Apakah kita bisa mewariskan Indonesia emas pada tahun 2045 nanti ?

Gambar 1.1. Komposisi Penduduk menurut Kelompok Umur (Persen) 1970-2040

        Perubahan struktur penduduk Indonesia pada grafik 1.1 di atas menunjukkan bahwa adanya kecenderungan penurunan tingkat kelahiran dan kematian. Hal ini menyebabkan turunnya komposisi penduduk usia anak- anak dan meningkatnya  penduduk lanjut usia. Fenomena ini merupakan sebuah indikasi adanya peluang Indonesia akan mengalami perubahan struktur penduduk dari ekspansif menuju stasioner.

        Adanya perubahan struktur penduduk tersebut menjadikan Indonesia saat ini memiliki peluang mengalami bonus demografi dan berkesempatan menjadi negara maju.  Diperikarakan 15 hingga 20 tahun ke depan akan menjadi sebuah periode yang krusial.  Puncak bonus demografi diperkirakan akan terjadi pada tahun 2030 sampai 2040. Berdasarkan perkiraan BPS dari hasil proyeksi 297 juta jiwa penduduk Indonesia setidaknya terdapat 68% penduduk akan berada pada usia produktif. Artinya, saat itu demografi penduduk Indonesia akan didominasi oleh usia produktif yang berada pada rentang umur 15-64 tahun. Diharapkan, pada masa ini dengan rasio ketergantungan yang semakin rendah mampu meningkatkan kualitas hidup penduduk.

        Pemegang contributor utama dalam kegiatan ekonomi untuk mendukung Indonesia maju adalah penduduk usia produktif. Oleh karena itu, besarnya kontribusi yang dibawa oleh penduduk usia produktif dalam perekonomian perlu diiringi upaya peningkatan kualitas kesehatan penduduk usia produktif untuk mendukung pembangunan negara. Hal ini dikarenakan telah terbukti oleh beberapa negara atas keberhasilannya dalam memanfaatkan adanya bonus demografi. Korea Selatan dan Jepang merupakan contoh negara di Asia yang sudah berhasil mengubah tingkat pereonomiannya menjadi sebuah negara maju pasca peristiwa bonus demografi yang pernah dialami negaranya.

        Selain kompetensi kemampuan kerja yang dibutuhkan, kesehatan penduduk merupakan fondasi utama dan sangat penting untuk mewujudkan Indonesia emas 2045. Kompetensi  kerja penduduk yang berkualitas yang tidak diiringi dengan kestabilan kesehatan penduduk hanya akan memberikan beban lebih terhadap negara. Itulah sebabnya, selama masa puncak demografi, diperlukan adanya upaya pengoptimalan kualitas kesehatan penduduk  usia produktif terutama kualitas anak yang akan menghadapi pesatnya perkembangan dunia di tahun 2045.

        Namun, BPS dalam publikasinya menyebutkan bahwa persentase merokok pada penduduk umur 15-19 tahun pada tahun 2023 sebesar 9,62 persen atau sebesar 2,1 juta penduduk pada umur tersebut. Angka ini meningkat dari tahun 2023 yang hanya 9,36 persen. Sedangkan untuk penduduk dalam kelompok umur 20-24 tahun, pada tahun 2023 terdapat sebanyak 26,95% penduduk atau sebesar 6,1 juta penduduk yang merokok. Angka ini juga meningkat dari tahun 2022 yang hanya 25,99% penduduk pada umur tersebut.  Angka ini cukup besar mengingat dengan bertambahnya usia maka semakin meningkat juga jumlah penduduk merokok setiap tahunnya.

        Berdasarkan publikasi kementrian kesehatan, kebiasaan merokok menyumbang kontribusi besar terjadinya penyakit kardiovaskular. Merokok dapat mempercepat pembentukan aterom, mengganggu fungsi endotel pembuluh darah, meningkatkan risiko trombosis, dislipidemia, dan meningkatkan kadar ROS dalam tubuh. Merokok dalam jumlah berapa pun akan meningkatkan risiko kardiovaskular secara signifikan.

        WHO (World Health Organization telah memberikan informasi bahwa penyumbang kematian paling besar persentasenya adalah perilaku merokok. Diketahu sebanyak 1 dari 10 kematian yang terjadi dikarenakan kebiasaan merokok. Kebiasaan meokok telah hampir membunuh 5 juta orang di setiap tahunnya. Diprediksi pada tahun 2030 kematian akibat kebiasaan merokok meningkat sampai 8 juta. Selain itu, akibat yang ditimbulkan dari kebiasaan buruk ini dapat mengakibatkan munculnya berbagai penyakin dalam diri seseorang

        Tingginya persentase penduduk usia produktif yang merokok memeperbesar juga kemungkinan besarnya peluang penduduk usia produktif  yang mengidap penyakit akibat kebiasaan merokok nantinya. Dengan demikian, bukannya semakin banyak penduduk usia produktif yang berkontribusi dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, justru menambah permasalahan  negara dengan berfokus pada penanganan kesehatan penduduk.

        Berdasarkan publikasi dari Kementerian keuangan perilaku merokok menjadi salah satu penyumbang pembengkakan defisit jaminan kesehatan nasional (JKN). Sebanyak 21% dari penyait kronis diakibatkan oleh rokok sampai menimbulkan beban ekonomi sebesar USD 1,2 miliar/tahun.  Besarnya angka prevalensi perokok anak dan remaja juga kerugian akibat penyakit yang ditimbulkannya, pemerintah melakukan  upaya  mengurangi angka prevalensi merokok dengan meningkatkan Cukai Hasil Tembakau. Dengan naiknya tarif cukai diharapkan dapat menekan produksi rokok sehingga harga rokok akan menjadi mahal.

        Pada dasarnya kesehatan memiliki peranan besar terhadap kualitas dan daya saing sumber daya manusia. Sebagai upaya memanfaatkan peristiwa bonus demografi perlu disiapkan investasi sumber daya manusia  bagi generasi saat ini yang akan berada pada masa produktif di tahun 2030 hingga 2045 nanti. Human capital investment yang terdiri dari kesehatan, pendidikan, pengembangan sosial, perlindungan, nilai-nilai keluarga, dan nilai-nilai masyarakat memiliki peran penting dalam pengembangan kemampuan yang berimbas langsung pada produktivitas.

        Dalam rangka terwujudnya Indonesia emas 2045, harapan untuk menjadikan negara Indonesia mampu mejadi salah satu negara maju pasca bonus demografi akan menjadi mustahil terjadi saat kuantitas usia produktif pada masa tersebut tidak seimbang dengan kualitas yang dimiliki. Peranan penting sektor kesehatan sebagai fundamental dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 harus diperhatikan mulai saat ini. Konsep kesehatan yang ada saat ini harus diubah dari mengobati orang sakit menjadi menjaga orang sehat. Selain itu, penguatan layanan keehatan, penyediaan alat kesehatan, dan pemenuhan SDM kesehatan serta program- program kesehatan lainnya harus diperhatikan oleh pemerintah pusat. Upaya- upaya ini perlu dilakukan dengan memusatkan pasa bagaiaman proses integrasi pemerintah pusat dan daerah.  

 

Fiscal.kemenkeu.go.id. 2020. Pemerintah Terus Upayakan Tekan Prevalensi Perokok Anak Lewat Cukai Hasil Tembakau. Diakses pada 4 Mei 2024. https://fiskal.kemenkeu.go.id/baca/2020/07/28/170651069586659-pemerintah-terus-upayakan-tekan-prevalensi-perokok-anak-lewat-cukai-hasil-tembakau

bps.go.id. 2023. Persentase Merokok Pada Penduduk Umur > 15 Tahun Menurut Kelompok Umur (Persen), 2021-2023. Diakses pada 2 Mei 2024. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTQzOCMy/persentase-merokok-pada-penduduk-umur---15-tahun-menurut-kelompok-umur--persen-.html

Komentar

Postingan Populer