Apakah kita bisa mewariskan Indonesia emas pada tahun 2045 nanti ?
Gambar 1.1. Komposisi Penduduk menurut
Kelompok Umur (Persen) 1970-2040
Perubahan
struktur penduduk Indonesia pada grafik 1.1 di atas menunjukkan bahwa adanya kecenderungan
penurunan tingkat kelahiran dan kematian. Hal ini menyebabkan turunnya
komposisi penduduk usia anak- anak dan meningkatnya penduduk lanjut usia. Fenomena ini merupakan
sebuah indikasi adanya peluang Indonesia akan mengalami perubahan struktur
penduduk dari ekspansif menuju stasioner.
Adanya
perubahan struktur penduduk tersebut menjadikan Indonesia saat ini memiliki peluang
mengalami bonus demografi dan berkesempatan menjadi negara maju. Diperikarakan 15 hingga 20 tahun ke depan akan
menjadi sebuah periode yang krusial. Puncak bonus demografi diperkirakan akan
terjadi pada tahun 2030 sampai 2040. Berdasarkan perkiraan BPS dari hasil
proyeksi 297 juta jiwa penduduk Indonesia setidaknya terdapat 68% penduduk akan
berada pada usia produktif. Artinya, saat itu demografi penduduk Indonesia akan
didominasi oleh usia produktif yang berada pada rentang umur 15-64 tahun. Diharapkan,
pada masa ini dengan rasio ketergantungan yang semakin rendah mampu
meningkatkan kualitas hidup penduduk.
Pemegang
contributor utama dalam kegiatan ekonomi untuk mendukung Indonesia maju adalah
penduduk usia produktif. Oleh karena itu, besarnya kontribusi yang dibawa oleh
penduduk usia produktif dalam perekonomian perlu diiringi upaya peningkatan
kualitas kesehatan penduduk usia produktif untuk mendukung pembangunan negara. Hal
ini dikarenakan telah terbukti oleh beberapa negara atas keberhasilannya dalam
memanfaatkan adanya bonus demografi. Korea Selatan dan Jepang merupakan contoh
negara di Asia yang sudah berhasil mengubah tingkat pereonomiannya menjadi
sebuah negara maju pasca peristiwa bonus demografi yang pernah dialami
negaranya.
Selain kompetensi kemampuan kerja yang dibutuhkan, kesehatan penduduk merupakan fondasi utama dan sangat penting untuk mewujudkan Indonesia emas 2045. Kompetensi kerja penduduk yang berkualitas yang tidak diiringi dengan kestabilan kesehatan penduduk hanya akan memberikan beban lebih terhadap negara. Itulah sebabnya, selama masa puncak demografi, diperlukan adanya upaya pengoptimalan kualitas kesehatan penduduk usia produktif terutama kualitas anak yang akan menghadapi pesatnya perkembangan dunia di tahun 2045.
Namun, BPS
dalam publikasinya menyebutkan bahwa persentase merokok pada penduduk umur
15-19 tahun pada tahun 2023 sebesar 9,62 persen atau sebesar 2,1 juta penduduk
pada umur tersebut. Angka ini meningkat dari tahun 2023 yang hanya 9,36 persen.
Sedangkan untuk penduduk dalam kelompok umur 20-24 tahun, pada tahun 2023
terdapat sebanyak 26,95% penduduk atau sebesar 6,1 juta penduduk yang merokok.
Angka ini juga meningkat dari tahun 2022 yang hanya 25,99% penduduk pada umur
tersebut. Angka ini cukup besar mengingat
dengan bertambahnya usia maka semakin meningkat juga jumlah penduduk merokok
setiap tahunnya.
Berdasarkan
publikasi kementrian kesehatan, kebiasaan merokok menyumbang kontribusi besar terjadinya
penyakit kardiovaskular. Merokok dapat mempercepat pembentukan aterom,
mengganggu fungsi endotel pembuluh darah, meningkatkan risiko trombosis,
dislipidemia, dan meningkatkan kadar ROS dalam tubuh. Merokok dalam jumlah
berapa pun akan meningkatkan risiko kardiovaskular secara signifikan.
WHO (World
Health Organization telah memberikan informasi bahwa penyumbang kematian paling
besar persentasenya adalah perilaku merokok. Diketahu sebanyak 1 dari 10
kematian yang terjadi dikarenakan kebiasaan merokok. Kebiasaan meokok telah
hampir membunuh 5 juta orang di setiap tahunnya. Diprediksi pada tahun 2030
kematian akibat kebiasaan merokok meningkat sampai 8 juta. Selain itu, akibat
yang ditimbulkan dari kebiasaan buruk ini dapat mengakibatkan munculnya
berbagai penyakin dalam diri seseorang
Tingginya
persentase penduduk usia produktif yang merokok memeperbesar juga kemungkinan
besarnya peluang penduduk usia produktif
yang mengidap penyakit akibat kebiasaan merokok nantinya. Dengan
demikian, bukannya semakin banyak penduduk usia produktif yang berkontribusi
dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, justru menambah permasalahan negara dengan berfokus pada penanganan
kesehatan penduduk.
Berdasarkan
publikasi dari Kementerian keuangan perilaku merokok menjadi salah satu
penyumbang pembengkakan defisit jaminan kesehatan nasional (JKN). Sebanyak 21%
dari penyait kronis diakibatkan oleh rokok sampai menimbulkan beban ekonomi
sebesar USD 1,2 miliar/tahun. Besarnya
angka prevalensi perokok anak dan remaja juga kerugian akibat penyakit yang
ditimbulkannya, pemerintah melakukan upaya mengurangi
angka prevalensi merokok dengan meningkatkan Cukai Hasil Tembakau. Dengan
naiknya tarif cukai diharapkan dapat menekan produksi rokok sehingga harga
rokok akan menjadi mahal.
Pada dasarnya
kesehatan memiliki peranan besar terhadap kualitas dan daya saing sumber daya
manusia. Sebagai upaya memanfaatkan peristiwa bonus demografi perlu disiapkan
investasi sumber daya manusia bagi
generasi saat ini yang akan berada pada masa produktif di tahun 2030 hingga
2045 nanti. Human capital investment yang terdiri dari kesehatan, pendidikan,
pengembangan sosial, perlindungan, nilai-nilai keluarga, dan nilai-nilai
masyarakat memiliki peran penting dalam pengembangan kemampuan yang berimbas
langsung pada produktivitas.
Dalam rangka
terwujudnya Indonesia emas 2045, harapan untuk menjadikan negara Indonesia
mampu mejadi salah satu negara maju pasca bonus demografi akan menjadi mustahil
terjadi saat kuantitas usia produktif pada masa tersebut tidak seimbang dengan
kualitas yang dimiliki. Peranan penting sektor kesehatan sebagai fundamental dalam
mewujudkan Indonesia Emas 2045 harus diperhatikan mulai saat ini. Konsep
kesehatan yang ada saat ini harus diubah dari mengobati orang sakit menjadi
menjaga orang sehat. Selain itu, penguatan layanan keehatan, penyediaan alat
kesehatan, dan pemenuhan SDM kesehatan serta program- program kesehatan lainnya
harus diperhatikan oleh pemerintah pusat. Upaya- upaya ini perlu dilakukan
dengan memusatkan pasa bagaiaman proses integrasi pemerintah pusat dan daerah.
Fiscal.kemenkeu.go.id.
2020. Pemerintah Terus Upayakan Tekan Prevalensi Perokok Anak Lewat Cukai Hasil
Tembakau. Diakses pada 4 Mei 2024. https://fiskal.kemenkeu.go.id/baca/2020/07/28/170651069586659-pemerintah-terus-upayakan-tekan-prevalensi-perokok-anak-lewat-cukai-hasil-tembakau
bps.go.id.
2023. Persentase Merokok Pada Penduduk Umur > 15 Tahun Menurut Kelompok Umur
(Persen), 2021-2023. Diakses pada 2 Mei 2024. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTQzOCMy/persentase-merokok-pada-penduduk-umur---15-tahun-menurut-kelompok-umur--persen-.html
Komentar
Posting Komentar